Jenis-jenis uang yang dapat dilihat dari berbagai
sisi adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan bahan
Jika dilihat dari bahan untuk membuat uang maka
jenis uang terdiri dari 2 macam yaitu :
a. Uang logam,merupakan
uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam,baik dari almunium, kupronikel,
bronze,emas. Perak,atau perunggu dan bahan lainnya. Biasanya uang yang terbuat
dari logam dengan nominal yang kecil. Di Indonesia uang logam terdiri dari
pecahanRp 50, Rp 100, Rp 500, Rp 1.000
b. Uang kertas,
merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lainnya. Uang dari
bahan kertas biasanya dalam nominal yang besar sehingga mudah dibawa untuk
keperluan sehari-hari. Uang jenis ini terbuat dari kertas yang berkualitas
tinggi, yaitu tahan terhadap air, tidak mudah
robek atau luntur. Pecahan uang kertas di Indonesia adalah dimulai dari Rp
1.000, Rp 5.000, Rp10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000.
2.
Berdasarkan nilai
Jenis uang ini dilihat dari nilai yang terkandung
pada uang tersebut, apakah nilai intrinsiknya (bahan uang) atau nilai
nominalnya (nilai yang tertera dalam uang tersebut). Uang jenis ini terbagi ke
dalam dua jenis, yaitu :
a. Bernilai penuh (full bodied money)
merupakan uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya, sebagai contoh, uang logam
dimana nilai bahan untukmembuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis
di uang.
b. Tidak bernilai penuh (representatif full bodied money)
Merupakan
uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai
nominalnya. Sebagai contoh uang yang terbuat dari kertas. Uang jenis ini sering disebut uang bertanda. Kadangkala nilai intrinsiknya jauh lebih rendah
dari nilai nominal yang terkandung di dalamnya.
3.
Berdasarkan lembaga
Berdasarkan lembaga maksudnya adalah badan atau
lembaga yang menerbitkanatau mengeluarkan uang. Jenis uang yang diterbitkanberdasarkan
lembaga terdiri dari :
a. Uang kartal
merupakan uang yang diterbitkan oleh Bank Sentral
baik uang logam maupun uang kertas.
b. Uang giral
Merupakan
uang yang diterbitkan oleh bank umum seperti cek, bilyet giro, traveler cheque
dan credit card.
4.
Berdasarkan kawasan
Uang jenis ini dilihat dari daerah atau wilayah
berlakunya suatu uang. Artinya bisa saja suatu jenis mata uang hanya berlaku
dalamsatu wilayah tertentu dan tidak berlaku di daerah lainnya atau berlaku di
seluruh wilayah. Jenis uang berdasarkan kawasan adalah :
a. Uang lokal
Merupakan uang yang berlaku di suatu negara
tertentu, seperti rupiah hanya berlaku di Indonesia atau ringgit hanya berlaku
di Malaysia.
b. Uang regional
Merupakan uang yang berlaku di kawasan tertentu
yang lebih luas dari uang local seperti untuk kawasan benua Eropa berlaku mata
uang tunggal eropa yaitu EURO.
c. Uang Internasional
Merupakan
uang yang berlaku anta negara seperti US Dollar dan
menjadi standar pembayaran internasional.
sekian penjelasan saya kali ini mengenai Jenis jenis Uang
2 komentar:
Ayo ajukan Asuransi kendaraan terbaik
Posting Komentar