Jumat, 04 Oktober 2013

Chord Keyboard / Kunci Gitar Pergilah Kasih D'masiv

Lirik, Kunci gitar,  D'Masiv - Pergilah Kasih



Intro: D G
       D Bm F#m G D

D                     G
tak pernah ku sangka ini terjadi
A                D
kisah cinta yang suci ini
Bm               Em
kau tinggalkan begitu saja
G            A
sekian lama kita berdua

D             G
tak ku sangka cepat berlalu
A             D
tuk mencari kesombongan diri
Bm                   Em
lepas segala yang pernah kau ucapkan
G                A
kau tinggalkan daku

G    A     D            A/C#     Bm       
pergilah kasih kejarlah keinginanmu
G                D   A
selagi masih ada waktu
D        A/C#       Bm
jangan hiraukan diriku
Em                D/F#      
aku rela berpisah demi untuk dirimu
G                      A    G  A  D
semoga tercapai segala keinginanmu

D             G
tak ku sangka cepat berlalu
A             D
tuk mencari kesombongan diri
Bm                   Em      
lepas segala yang pernah kau ucapkan
G                A
kau tinggalkan daku

G    A     D            A/C#     Bm       
pergilah kasih kejarlah keinginanmu
G                D   A
selagi masih ada waktu
D        A/C#       Bm
jangan hiraukan diriku
Em                D/F#      
aku rela berpisah demi untuk dirimu
G                      A    G  A 
semoga tercapai segala keinginanmu

Int: D A/C# Bm A G 2x A

G    A     D            A/C#     Bm       
pergilah kasih kejarlah keinginanmu
G                D   A
selagi masih ada waktu
D        A/C#       Bm
jangan hiraukan diriku
Em                D/F#      
aku rela berpisah demi untuk dirimu
G                      A    G  A 
semoga tercapai segala keinginanmu


Outro:D G D

Chord Keyboard / Kunci Gitar Lebih Indah Adera

Chord Gitar Adera Lebih indah


        F                                A
Saatku tenggelam dalam sendu
           D                             G
Waktupun enggan untuk berlalu
           D                             D
Ku berjanji untuk menutup pintu hatiku
     G                          A
Entah untuk siapapun itu

                D                A
Semakin ku lihat masa lalu
           A#                     A
Semakin hatiku tak menentu
        G                      D
Tetapi satu sinar terangi jiwaku
       Em                    A
Saatku melihat senyummu

                D                          Em
Dan kau hadir merubah segalanya
          A            F#
Menjadi lebih indah
                   B                     Em
Kau bawa cintaku setinggi angkasa
          A                         D
Membuatku merasa sempurna
                          Em
Dan membuatku utuh
             A          F#m
‘Tuk menjalani hidup
                  B                  E
Berdua denganmu selama-lamanya
       A                               D
Engkaulah yang terbaik untukku

A D A

     D                            A
Kini ku ingin hentikan waktu
    A#                         Am
Bila kau berada di dekatku
      G                                 A
Bunga cinta bermekaran dalam jiwaku
        Em                   A
Kan ku petik satu untukmu

               D                           Em
Dan kau hadir merubah segalanya
       A               F#
Menjadi lebih indah
              B                        Em
Kau bawa cintaku setinggi angkasa
          A                          D
Membuatku merasa sempurna
                          Em
Dan membuatku utuh
              A         F#m
‘Tuk menjalani hidup
               B                           Em
Berdua denganmu selama-lamanya
       A                           D    A#
Engkaulah yang terbaik untukku

 Am                       D#                 D
Ku percayakan seluruh hatiku padamu
       A#            Am        Em                         A
Kasihku satu janjiku, kaulah yang terakhir bagiku

                 D                         Em
Dan kau hadir merubah segalanya
            A          F#
Menjadi lebih indah
                 B                        Em
Kau bawa cintaku setinggi angkasa
          A                            D
Membuatku merasa sempurna
                          Em
Dan membuatku utuh
               A       F#m
‘Tuk menjalani hidup
                  B                        Em
Berdua denganmu selama-lamanya
       A                                D    A#
Engkaulah yang terbaik untukku

     A                                  D
(Kaulah yang terbaik untukku)


Outro : A D G

Chord Keyboard / Kunci Gitar Trouble Is A Friend Lenka

Chord Lirik Lagu TROUBLE IS A FRIEND – Lenka


[intro] Am

Am
Trouble he will find you, no matter where you go. Oh, oh
Am
No matter if you're fast, no matter if you're slow. Oh, oh
G                                             Am
The eye of the storm wanna cry in the morn. Oh, oh
G                                                F
You're fine for a while but you start to lose control

[chorus1]
C
He's there in the dark
G
He's there in my heart
Am
He waits in the wings
Em
He's gotta play a part
F                          C                      G
Trouble is a friend. Yeah, trouble is a friend of mine, oh ohh..

Am
Trouble is a friend but trouble is a foe. Oh, oh
Am
And no matter what Ii feed him, he always seems to grow. Oh, oh
G                                              Am
He sees what I see and he knows What I know. Oh, oh
G                                      F
So don't forget as you ease on down my road

[chorus2]
C
He's there in the dark
G
He's there in my heart
Am
He waits in the wings
Em
He's gotta play a part
F                          C                      G
Trouble is a friend. Yeah, trouble is a friend of mine, oh ohh..

C
So don't be alarmed
G
If he takes you by the arm
Am
I roll down the window
Em
I'm a sucker for his charm
F                          C                      G
Trouble is a friend. Yeah, trouble is a friend of mine, oh ohh..

F              Dm              Am
How I hate the way he makes me feel
F            Dm
And how I try To make him leave
G              E
I try. Oh, oh, I try   

Chord keyboard / Kunci Gitar The Show Lenka

Chord lenka-the show,

C
I'm just a little bit
caught in the middl e
G
Life is a maze
and love is a riddl e
Am
I don't know where to go
I can't do it alon e
F
(I've tried)
C
and I don't know wh y
C
Slow it dow n
G Am
make it stop
F C
or else my heart is going to pop
G
'cuz it's too much
Am
Yeah, it's a lot
F C
to be something I'm not
G
I'm a fool
Am
out of love
F G
'cuz I just can't get enoug h
C
I'm just a little bit
caught in the middl e
G
Life is a maze
and love is a riddl e
Am
I don't know where to go
I can't do it alon e
F
(I've tried)
C
and I don't know wh y
C
I am just a little girl
lost in the momen t
G
I'm so scared
but don't show i t
Am
I can't figure it out
F
it's bringing me down
I kno w
C G
I've got to let it go
and just enjoy the sho w
C G
The sun is hot
Am
in the sky
F
just like a giant spotligh t
C G Am
The people follow the sign
F
and synchronize in tim e
C G
It's a joke
Am
Nobody knows
F G
they've got a ticket to that show
Yea h
C
I'm just a little bit
caught in the middl e
G
Life is a maze
and love is a riddl e
Am
I don't know where to go
I can't do it alon e
F
(I've tried)
C
and I don't know wh y
C
I am just a little girl
lost in the momen t
G
I'm so scared
but don't show i t
Am
I can't figure it out
F
it's bringing me down
I kno w
C G
I've got to let it go
and just enjoy the sho w
G
Just enjoy the sho w
C
I'm just a little bit
caught in the middl e
G
Life is a maze
and love is a riddl e
Am
I don't know where to go
I can't do it alon e
F
(I've tried)
C
and I don't know wh y
C
I am just a little girl
lost in the momen t
G
I'm so scared
but don't show i t
Am
I can't figure it out
F
it's bringing me down
I kno w
C G
I've got to let it go
and just enjoy the show
{{In the next part just listen out for the chord changes, the order is C, G, Am, F, C}}
dum de dum
dudum de dum
Just enjoy the show
dum de dum
dudum de dum
Just enjoy the show
I want my money back
I want my money back
I want my money back
Just enjoy the show

I want my money back
I want my money back
I want my money back
Just enjoy the show

Kamis, 03 Oktober 2013

Reformasi Bank

Reformasi Bank
ü  PAK JUN 1983
Paket Juni 1983 adalah kebijakan perbankan yang dikeluarkan tanggal 1 juni 1983 ini juga dikenal sebagai paket non ceiling policy dalam arti perbankan telah dibebaskan dari ketentuan batas atas (ceiling) suku bunga. Hal ini berarti bank-bank boleh menentukan suku bunga yang ditawarkan kepada masyarakat sesuai dengan pertimbangannya sendiri. Bank boleh menawarkan suku bunga kredit yang paling murah sekalipun demikian pula bank boleh menawarkan suku bunga tabungan atau deposito setinggi langit. Pertimbangannya penentuan suku bunga itu dipulangkan kepada masing-masing bank sepanjang mengikuti prnsip ekonomi yaitu sepanjang masih menjamin kelangsungan hidup bank.
Pokok-pokok kebijakan deregulasi perbankan 1 juni 1983 yakni :
1. Pagu credit (ceiling policy) dibebaskan artinya setiap bank dapat mengadakan ekspansi kreditnya menurut pengelolaan masing-masing bank asalkan bank tersebut memiliki loanable funds yang cukup.
2. Loanable funds yang bersumberkan dari kredit likuiditas dan bank Indonesia (KLBI) dibatasi dan hanya diberikan untuk kredit-kredit yang bersifat prioritas.
3. Masing-masing bank bebas menentukan tingkat bunga simpanan dan bunga pinjamannya.
ü  PAK TO 1988
Kebijakan paket kebjakan 1 juni 1983 dalam hal mobilisasi dana serta peningkatan efisiensi perbankan menjadi dasar dilanjutkannya deregulasi di bidang perbankan. Memang, salah satu tujuan dan deregulasi di bidang perbankan adalah menciptakan suatu iklim yang mendorong terjadinya terjadinya persaingan usaha sehat diantara bank-bank untuk meningkatkan efisiensi dalam kegiatan usahanya.
Pada awal tahun 1988, keadaan perekonomian di Indonesia mulai membaik. Hal ini mendorong pemerntah untuk melanjutkan dan mempeluas lagi kebijakan deregulasi di bidang perbankan yaitu dikeluarkannya paket kebijakan 27 oktober 19988 (pakto 1988) yang merupakan titik adanya “liberalisasi dalam sector perbankan”.

Tujuan dari pakto 1988 yakni :
a. Peningkatan mobilisasi dana dan alokas dana
b. Pendayagunaan lembaga keuangan dan perbankan agar bergfunsi sebagai sarana transaksi yang dapat mendorong ekspor non minyak dan gas
c. Peningkatan efisiensi dan kemudahan pendirian bank
d. Pengendalian kebijakan moneter serta pencipataan iklim pengembangan pasar modal.

Secara umum tujuan dilancarkannya deregulasi dapat disimpulkan :
a. Penyederhaan proses berbagai kegiatan ekonomi.
b. Penekanan ongkos-ongks non produktif dalam perekonomian.
c. Efisiensi lembaga-lembaga pelaku ekonomi.
d. Pengurangan campur tangan pemerintah dalam perekonomian
e. Meningkatkan peran swasta yang lebih besar dalam perekonomian.

f. Mengupayakan membuat daya saing produk di dalam negeri lebih wajar dalam percaturan ekonomi internasional.

Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Fungsi,Status,Kepemilikan,Operasional,Dan Spesifikasi Fungsi Bank

Ø  PENDAHULUAN                                

Jenis bank dapat digolongkan menjadi beberapa golongan, tidak hanya berdasarkan jenis kegiatan usahanya, melainkan juga mencakup bentuk badan hukumnya, pendirian dan kepemilikannya, dan target pasarnya.  Sebelum diberlakukannya undang- undang Nomor 7 Tahun 1992, bank dapat digolongkan berdasarkan jenis kegiatan usahanya, seperti bank tabungan, bank pembangunan, dan bank ekspor impor.  Setelah undang- undang tersebut berlaku, jenis bank yang diakui secara resmi hanya terdiri atas dua jenis, yaitu Bank Umun dan Bank Perkreditan Rakyat(BPR).
Ø  LANDASAN TEORI

Jenis-jenis Perbankan di Indonesia diatur dalam Pasal 5 UU No. 7 Tahun 1992.
Dalam Pasal 5 ayat (1), berbunyi:
1. Bank Umum, adalah bank yang dapat memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2. Bank Perkreditan Rakyat, adalah bank yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka dan bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Ø  PEMBAHASAN

Jenis-jenis bank yang ada di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Perbankan. Jenis-jenis perbankan berdasarkan UU Perbankan No.10 tahun 1998 berbeda dengan ketentuan sebelumnya, yaitu UU No. 14 tahun 1967. Namun kegiatan utama atau pokok bank sebagai lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana tidak berbeda.
Perbedaan jenis perbankan dapat dilihat dari fungsi bank, dan kepemilikan bank. Dari segi fungsi, perbedaan terletak pada luasnya kegiatan atau jumlah produk yang dapat ditawarkan maupun jangkauan wilayah operasinya. Sedangkan kepemilikan perusahaan dapat dilihat dari segi pemilikan saham yang ada dan akte pendiriannya. Perbedaan lainnya adalah dilihat dari segi siapakah nasabah yang mereka layani, apakah masyarakat luas atau masyarakat di lokasi tertentu (kecamatan). Jenis perbankan juga diklasifikasikan berdasarkan caranya menentukan harga jual dan harga beli.

§  Pengertian Bank

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang  Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.



vJenis Bank Berdasarkan Fungsinya

1 ) Bank Sentral
Bank sentral yang dimaksud adalah Bank Indonesia.
Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini. Menurut UU Pokok Perbankan nomor 14 Tahun 1967 jenis perbankan menurut fungsinya terdiri atas: Bank Umum, Bank Pembangunan, Bank Tabungan, Bank Pasar, Bank Desa, Lumbung Desa, atau Bank Pegawai.
Namun setelah keluar UU Pokok Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dan ditegaskan lagi dengan keluarnya UU RI nomor 10 tahun 1998, jenis perbankan menjadi Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Pembangunan dan Bank Tabungan berubah fungsi menjadi Bank Umum, sedangkan Bank Desa, Bank Pasar, Lumbungan desa dan Bank Pegawai menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Tugas pokok Bank Sentral adalah:
1) mengatur, menjaga, dan memelihara kestabilan nilai rupiah
2) mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.

2 ) Bank Umum
Pengertian bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank).

3 ) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Artinya, kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan Bank Umum. Dengan demikian, dewasa ini di Indonesia terdapat tiga macam bank yaitu bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat.

v Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya

Apabila ditinjau dari segi kepemilikannya, jenis bank terdiri atas bank milik pemerintah, bank milik swasta nasional, dan bank milik swasta asing.
1 ) Bank Milik Pemerintah
Bank pemerintah adalah bank di mana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula. Contohnya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri. Selain itu ada juga bank milik pemerintah daerah yang terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing provinsi. Ditinjau dari segi kepemilikan adalah siapa pun yang turut andil dalam pendirian suatu bank. Kepemilikan bank dapat dilihat dari akte pendirian dan penguasaan saham yang dimilikinya.
·         Bank Negara Indonesia 46 (BNI)
·         Bank Rakyat Indonesia (BRI)
·         Bank Tabungan Negara (BTN)
·         Contoh Bank DKI
·         Bank Jateng,dan sebagainya.
Sedangkan bank milik pemerintah daerah (Pemda) terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II. Contoh bank pemerintah daerah adalah BPD DKI Jakarta, BPD Jawa Barat, BPD Jawa Tengah, BPD Jawa Timur, BPD Sumatera Utara, BPD Sumatra Selatan, BPD Sulawesi Selatan, dan BPD lainnya:

2) Bank milik swasta nasional
Bank jenis ini, seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Akte pendiriannya menunjukkan kepemilikan swasta, begitu pula pembagian keuntungannya untuk pihak swasta. Contoh bank milik swasta nasional antara lain: Bank Muamalat, Bank Central Asia, Bank Bumi Putra, Bank Danamon, Bank Duta, Bank Nusa Internasional, Bank Niaga, Bank Universal, Bank Internasional Indonesia:

3) Bank milik Koperasi
Kepemilikan saham-saham bank ini dimiliki oleh badan hukum koperasi, contohnya adalah Bank Umum Koperasi Indonesia;
4) Bank milik campuran
Kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Saham bank campuran secara mayoritas dimiliki oleh warga negara Indonesia. Contoh bank campuran antara lain : Sumitono Niaga Bank, Bank Merincop, Bank Sakura Swadarma, Bank Finconesia, Mitsubishi Buana Bank, Inter Pacifik Bank, Paribas BBD Indonesia, Ing Bank, Sanwa Indonesia Bank, dan Bank PDFCI.

5 ) Bank Milik Asing
Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contohnya ABN AMRO bank, City Bank, dan lain-lain.

v Dilihat dari segi status

Dilihat dari segi kemampuannya dalam melayani masyarakat, bank umum dapat diklasifikasikan ke dalam dua macam. Pengklasifikasian ini berdasarkan kedudukan atau status bank tersebut. Kedudukan atau status ini menunjukkan ukuran kemampuan bank dalam melayani masyarakat baik dari jumlah produk, modal, maupun kualitas pelayanannya. Oleh karena itu, untuk memperoleh status tersebut diperlukan penilaian-penilaian dengan kriteris tertentu.

Status bank yang dimaksud adalah:
1) Bank Devisa

Adalah bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Misalnya transfer keluar negeri, inkaso keluar negeri, traveller cheque, pembukaan dan pembayaran Letter of Credit dan transaksi lainnya. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ini ditentukan oleh Bank Indonesia.
2) Bank Non-Devisa

Adalah bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan kegiatan seperti halnya bank devisa. Jadi bank non-devisa hanya dapat melakukan transaksi dalam batas-batas negara.

v   Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya

1 ) Bank Konvensional
Pengertian kata “konvensional” menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah “menurut apa yang sudah menjadi kebiasaan”. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “berdasarkan kesepakatan umum” seperti adat, kebiasaan, kelaziman.
Berdasarkan pengertian itu, bank konvensional adalah bank yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan metode bagi hasil.
Bank konvensional pada umumnya beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk menyerap dana masyarakat antara lain tabungan, simpanan deposito, simpanan giro; menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit antara lain kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif, kredit jangka pendek; dan pelayanan jasa keuangan antara lain kliring, inkaso, kiriman uang, Letter of Credit, dan jasa-jasa lainnya seperti jual beli surat berharga, bank draft, wali amanat, penjamin emisi, dan perdagangan efek.
Bank konvensional dapat memperoleh dana dari pihak luar, misalnya dari nasabah berupa rekening giro, deposit on call, sertifikat deposito, dana transfer, saham, dan obligasi. Sumber ini merupakan pendapatan bank yang paling besar. Pendapatan bank tersebut, kemudian dialokasikan untuk cadangan primer, cadangan sekunder, penyaluran kredit, dan investasi. Bank konvensional contohnya bank umum dan BPR. Kedua jenis bank tersebut telah kalian pelajari pada subbab sebelumnya.
2 ) Bank Syariah
Sekarang ini banyak berkembang bank syariah.
Bank syariah muncul di Indonesia pada awal tahun 1990-an. Pemrakarsa pendirian bank syariah di Indonesia dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18 – 20 Agustus 1990.
Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, maksudnya adalah bank yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam.
Falsafah dasar beroperasinya bank syariah yang menjiwai seluruh hubungan transaksinya adalah efesiensi, keadilan, dan kebersamaan. Efisiensi mengacu pada prinsip saling membantu secara sinergis untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin.
Keadilan mengacu pada hubungan yang tidak dicurangi, ikhlas, dengan persetujuan yang matang atas proporsi masukan dan keluarannya. Kebersamaan mengacu pada prinsip saling menawarkan bantuan dan nasihat untuk saling meningkatkan produktivitas.
Kegiatan bank syariah dalam hal penentuan harga produknya sangat berbeda dengan bank konvensional.
Penentuan harga bagi bank syariah didasarkan pada  kesepakatan antara bank dengan nasabah penyimpan dana sesuai dengan jenis simpanan dan jangka waktunya, yang akan menentukan besar kecilnya porsi bagi hasil yang akan diterima penyimpan. Berikut ini prinsip-prinsip yang berlaku pada bank syariah.
a) Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).
b) Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah).
c) Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).
d) Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).
e) Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).
Dalam rangka menjalankan kegiatannya, bank syariah harus berlandaskan pada Alquran dan hadis. Bank syariah mengharamkan penggunaan harga produknya dengan bunga tertentu. Bagi bank syariah, bunga bank adalah riba.
v   Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.

1. Agent Of Trust

Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan  kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.
2. Agent Of Development

Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.
3. Agent Of Services

Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.

v   KESIMPULAN


Penggolongan bank tidak hanya berdasarkan jenis kegiatan usahanya, melainkan juga mencakup bantuk badan hukumnya, pendirian dan kepemilikannya, dan target pasarnya.  Setelah undang- undang Nomor 7 Tahun 1992 tersebut berlaku, jenis bank yang diakui secara resmi hanya terdiri atas dua jenis, yaitu Bank Umun dan Bank Perkreditan Rakyat(BPR).

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management