Rabu, 02 Oktober 2013

Jenis-jenis uang

Jenis-jenis uang yang dapat dilihat dari berbagai sisi adalah sebagai berikut:

1.  Berdasarkan bahan
Jika dilihat dari bahan untuk membuat uang maka jenis uang terdiri dari 2 macam yaitu :
a.  Uang logam,merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam,baik dari almunium, kupronikel, bronze,emas. Perak,atau perunggu dan bahan lainnya. Biasanya uang yang terbuat dari logam dengan nominal yang kecil. Di Indonesia uang logam terdiri dari pecahanRp 50, Rp 100, Rp 500, Rp 1.000
b.  Uang kertas, merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lainnya. Uang dari bahan kertas biasanya dalam nominal yang besar sehingga mudah dibawa untuk keperluan sehari-hari. Uang jenis ini terbuat dari kertas yang berkualitas tinggi, yaitu tahan terhadap air,  tidak mudah robek atau luntur. Pecahan uang kertas di Indonesia adalah dimulai dari Rp 1.000, Rp 5.000, Rp10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000. 

2. Berdasarkan nilai
Jenis uang ini dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebut, apakah nilai intrinsiknya (bahan uang) atau nilai nominalnya (nilai yang tertera dalam uang tersebut). Uang jenis ini terbagi ke dalam dua jenis, yaitu :
a.  Bernilai penuh (full bodied money)
merupakan uang yang nilai intrinsiknya sama dengan  nilai nominalnya, sebagai contoh, uang logam dimana nilai bahan untukmembuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis di uang.
b.  Tidak bernilai penuh (representatif full bodied money)
Merupakan uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil  dari nilai nominalnya. Sebagai contoh uang yang terbuat dari kertas. Uang  jenis ini sering disebut uang bertanda.  Kadangkala nilai intrinsiknya jauh lebih rendah dari nilai nominal yang terkandung di dalamnya. 

3. Berdasarkan lembaga
Berdasarkan lembaga maksudnya adalah badan atau lembaga yang menerbitkanatau mengeluarkan uang. Jenis uang yang diterbitkanberdasarkan lembaga terdiri dari :
a.  Uang kartal
merupakan uang yang diterbitkan oleh Bank Sentral baik uang logam maupun uang kertas.
b.  Uang giral
Merupakan uang yang diterbitkan oleh bank umum seperti cek, bilyet giro, traveler cheque dan credit card. 

4. Berdasarkan kawasan
Uang jenis ini dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya suatu uang. Artinya bisa saja suatu jenis mata uang hanya berlaku dalamsatu wilayah tertentu dan tidak berlaku di daerah lainnya atau berlaku di seluruh wilayah. Jenis uang berdasarkan kawasan adalah :
a.  Uang lokal
Merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu, seperti rupiah hanya berlaku di Indonesia atau ringgit hanya berlaku di Malaysia.
b.  Uang regional
Merupakan uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang local seperti untuk kawasan benua Eropa berlaku mata uang tunggal eropa yaitu EURO.
c.  Uang Internasional
Merupakan uang yang berlaku anta negara seperti US  Dollar dan menjadi standar pembayaran internasional.


sekian penjelasan saya kali ini mengenai Jenis jenis Uang

2 komentar:

Mujaitun Tukiman mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Mujaitun Tukiman mengatakan...

Ayo ajukan Asuransi kendaraan terbaik

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management